Bepergian ke luar negeri untuk pertama kali? siapa takut? |
Tips pertama adalah persiapan dokumen sebelum pergi ke luar negeri. Dokumen apa saja yang mesti disiapkan?
- PASSPORT. Memiliki passport adalah wajib bagi warga Indonesia jika akan bertandang ke luar negeri. Masa laku passport adalah 5 tahun dari tanggal terbit. Passport bisa digunakan menyisakan masa laku minimal 6 bulan dihitung sejak tanggal keberangkatan hingga tanggal berakhirnya passport. Untuk menghitungnya, kurangi masa laku yang tertera di passport Anda dengan tanggal keberangkatan. Masa laku ini harus disesuaikan jika masa tinggal Anda di negara tujuan dalam waktu yang lama, misalnya untuk bekerja atau sekolah.
- VISA. Visa adalah dokumen yang diterbitkan oleh perwakilan negara tujuan (Kedutaan atau Konsulat) dan ditempel di passport Anda. Jika Anda sudah mendapatkan Visa berarti Anda sudah diijinkan masuk negara tersebut. Tidak semua negara tujuan mewajibkan Visa bagi pemegang passport Indonesia, klik disini untuk daftar negara yang membebaskan visa bagi passport Indonesia.
- Tiket Pesawat. Kebanyakan perjalanan ke luar negeri dicapai melalui jalur udara. Jika jalur ini yang Anda gunakan sebaiknya membeli sekaligus tiket pulang untuk kunjungan singkat. Tiket kembali (return ticket) biasanya juga digunakan sebagai syarat pengurusan visa. Kadang kala petugas imigrasi menanyakan tiket baik ini untuk memastikan siapapun yang memasuki negaranya bisa kembali tanpa harus menjadi beban negara tujuan.
- Hotel atau tempat menginap. Hampir sama dengan tiket balik, alamat tempat menginap kadang kala harus ditulis saat pengajuan visa. Alamat ini juga yang mesti dicantumkan pada Departure Card (Kartu Kedatangan). Jika Anda belum memiliki tempat menginap pasti, pada Departure Card isi saja alamat salah satu hotel. Jika ditanya petugas imigrasi Anda bisa sebutkan akan menginap disana. Alamat ini sangat penting karena Anda akan bisa diketahui keberadaannya jika sesuatu hal terjadi, keadaan darurat misalnya.
- Perlengkapan pribadi. Penting untuk dibawa barang-barang pribadi seperti obat-obatan, pakaian, perlengkapan mandi. Meskipun barang-barang ini juga bisa didapat di negara tujuan tapi Anda perlu waktu untuk mendapatkan, setidaknya Anda perlu mencari toko terdekat. Dengan membawa barang-barang pribadi Andapun dapat menekan pengeluaran yang tidak perlu.
- Checkin penerbangan. Proses checkin penerbangan hampir sama dengan penerbangan domestik. Pembedanya adalah petugas memeriksa passport Anda. Pada beberapa airline proses checkin juga sekaligus sebagai pre-clearance, nama Anda akan diperiksa terlebih dahulu apakah masuk dalam black-list atau tidak. Tidak semua airline & negara melakukan pre-clearance ini. Pembeda kedua adalah penumpang diberikan Kartu Imigrasi. Kartu imigrasi berupa satu lembar kecil yang terdiri 2 bagian dengan isi yang sama, sisi kiri Kartu Keberangkatan dan sisi kanan Kartu Kedatangan. Data-data yang perlu diisi diantaranya adalah Nama, Jenis Kelamin, Tempat & Tanggal lahir, Nomor Passport, Tempat Pengeluaran Passport, Tanggal Terbit Passport, Tanggal Berakhir Passport, Jenis Passport (Individu atau Keluarga), dan Nomor Penerbangan. Isi dan tanda-tangani Kartu Imigrasi ini sebelum memasuki pemeriksaan passport oleh petugas imigrasi. Tidak ada perbedaan untuk proses bagasi dan boarding pass.
- Pemeriksaan passpor di Imigrasi. Bawa serta Kartu Imigrasi yang sudah diisi beserta passport dan boarding pass Anda untuk antri di imigrasi. Petugas imigrasi akan memeriksa passport Anda dan membubuhkan stempel di passport, dan memotong sisi kiri Kartu Imigrasi (Kartu Kedatangan), kadang kala disobek saat akan memasuki pesawat. Simpan baik-baik potongan sisi kanan karena akan digunakan saat kembali.
- Memasuki ruang tunggu. Setelah proses imigrasi selesai segera bergegas ke ruang tunggu. Pastikan Anda memasuki ruang tunggu sesuai gate yang tertera di boarding pass.
- Terbang. Kini saatnya meninggalkan tanah air. Pembeda satu-satunya dibandingkan penerbangan domestik adalah pembagian Kartu Imigrasi Negara Tujuan sebelum mendarat yang pada dasarnya mirip dengan Kartu Imigrasi Indonesia. Pembeda kartu ini adalah sisi kiri sebagai kedatangan dan sisi kanan sebagai kartu keberangkatan. Isi kartu ini selagi di pesawat agar Anda tidak membuang waktu sebelum pemeriksaan imigrasi. Sedangkan kartu lain seperti bea-cukai, kartu kesehatan tidak selalu ada dan berbeda perlakuan untuk masing-masing negara.
- Mendarat. Begitu mendarat Anda langsung diarahkan menuju terminal kedatangan. Jika Anda memasuki negara dengan fasilitas Visa on Arrival (VoA) maka urus dulu VoA sebelum antri imigrasi. Daftar negara yang bisa dimasuki pemegang passport Indonesia dengan VoA, klik disini.
- Pemeriksaan passport Imigrasi negara tujuan. Hal pertama yang harus dilalui adalah pemeriksaan passport. Bawa serta Kartu Imigrasi Negara Tujuan yang sudah diisi dan passport Anda. Petugas akan memindai passport Anda dan merobek sisi bagian kiri (Kartu Kedatangan). Simpan baik-baik potongan satunya lagi karena akan digunakan saat pemeriksaan pasport saat meninggalkan negara tersebut. Pemeriksaan imigrasi ini terkadang bikin deg-degan untuk memasuki negara-negara tertentu seperti Amerika Serikat. Hampir semua petugas imigrasi di negara manapun bermuka kaku dan pelit senyum. Jangan takut.
- Pengambilan bagasi. Ambil bagasi Anda pastikan tidak tertukar dengan bagasi orang lain. Jika Anda tidak menemukan bagasi Anda segera datang ke bagian Lost & Found yang letaknya di sekitar pengambilan bagasi.
- Bea cukai. Setiap negara memiliki aturan berbeda terhadap barang bawaan yang harus dikenakan bea masuk. Jika tidak ada barang-barang yang harus terkena bea masuk, Anda cukup melintasi jalur hijau. Sebaliknya jika ada barang yang harus dibeakan masuki jalur merah. Baik pada jalur hijau maupun merah petugas ada kalanya memeriksa koper serta tas Anda. Setelah proses ini Anda bisa meninggalkan bandara untuk melanjutkan perjalanan Anda di negara tujuan.
- Checkin di bandara negara tujuan. Proses hampir sama dengan keberangkatan. Anda dapat menitipkan bagasi dan mendapatkan boarding pass.
- Pemeriksaan passport di imigrasi. Setelah proses checkin selesai, bawa serta passport, potongan sisi kanan Kartu Imigrasi Negara Tujuan dan boarding pass untuk dilakukan pemeriksaan oleh petugas imigrasi. Jika tidak ada masalah, petugas akan membubuhi stempel di passport Anda.
- Memasuki ruang tunggu. Sebelum memasuki ruang tunggu semua barang bawaan Anda harus melalui pemeriksaan sinar-X. Pada beberapa negara pemeriksaan ini dilakukan tepat sesudah pemeriksaan passport. Tingkat ketelitian pemeriksaan juga berbeda-beda, seperti harus melepas ikat pinggang, sepatu, dompet dan melewatkannya melalui pemindai sinar-X.
- Terbang. Tidak ada hal khusus yang membedakan dengan penerbangan domestik kecuali pramugari akan membagikan kartu bea cukai berwarna kuning. Isi dengan hati-hati. Karena Anda dalam status kembali makan jika petugas penerbangan membagikan Arrival Card, abaikan saja. Anda hanya akan menggunakan potongan Departure card saat keluar dari tanah air sebelumnya.
- Mendarat. Sama seperti saat keberangkatan, Anda langsung diarahkan ke bagian imigrasi.
- Pemeriksaan passport imigrasi di Indonesia. Bawa serta passport dan potongan sisi kanan kartu Imigrasi Indoesia (Kartu Kedatangan) untuk diperiksa oleh petugas imigrasi. Jika tidak masalah petugas akan membubuhkan stempel pada passport Anda.
- Pengambilan bagasi. Sekali lagi pastikan bagasi Anda tidak tertukar dengan milik orang lain. Disarakan untuk memberi tanda yang mudah dilihat pada koper Anda, karena banyak koper yang bentuk dan warnanya mirip-mirip bahkan sama.
- Pemeriksaan bea cukai. Berlaku jalur hijau dan merah. Sekali lagi jika barang bawaan Anda terbebas dari barang-barang yang harus dibeakan, lewati saja jalur hijau.
(sumber:http://totosp.wordpress.com)